Pendidikan

Mahasiswa Baru Wafat Kecelakaan, Untad Kembalikan Pembayaran UKT Wujud Empati

×

Mahasiswa Baru Wafat Kecelakaan, Untad Kembalikan Pembayaran UKT Wujud Empati

Sebarkan artikel ini
REKTOR UNTAD PROF AMAR | FOTO: IST

PALU – Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu mahasiswa baru berinisial FS yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan mengalami kecelakaan dalam perjalanan, setelah sebelumnya mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di Universitas Tadulako.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., yang ditemui pada Selasa (28/4) menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.

“Mewakili seluruh civitas akademika, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berempati kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami percaya setiap peristiwa merupakan bagian dari ketetapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Untad menyatakan akan mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh almarhum. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan belum sempat mengikuti proses perkuliahan secara aktif, sehingga hak atas layanan pendidikan belum terealisasi.

Pengembalian UKT tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi sekaligus komitmen Untad dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan akademik dan administratif. Universitas berharap langkah ini dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.

Musibah ini menuai sorotan seiring dengan pemberlakuan kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan di Untad. Melalui rilis yang telah disampaikan oleh pihak Untad beberapa waktu lalu, ditegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa pada prinsipnya tidak bersifat kaku dan telah menyediakan opsi yang fleksibel.

Berdasarkan pengumuman resmi yang telah disampaikan, calon mahasiswa dari luar daerah, selain program studi Kedokteran, tidak diwajibkan datang lebih awal untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Proses tersebut dapat dilakukan saat mahasiswa telah berada di Palu, termasuk bertepatan dengan rangkaian kegiatan PKKMB.

Penerapan kebijakan pemeriksaan kesehatan diterapkan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain untuk memastikan keabsahan dokumen kesehatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Dengan demikian, Untad mengimbau agar seluruh pihak tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *