PALU – Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd., QCRO mengungkapkan sampai dengan Periode Semester I 2026, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan mencapai Rp13,5 miliar.
Penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 6,71% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menurut Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Sugeng dipengaruhi karena masih banyaknya Masyarakat yang belum disiplin berlalu lintas.
“Sampai dengan Semester I 2026, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) mencapai 99%. Artinya, sebanyak 99% masyarakat yang terjamin Jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” ungkapnya.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kami semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tambah Sugeng. (*)











