Palu

Layanan Keimigrasian Hadir di KEK Palu

×

Layanan Keimigrasian Hadir di KEK Palu

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu  menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyediaan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian pada Proyek Strategis Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Palu, Kamis, 30/7/2026. FOTO: IST

PALU – Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu  menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyediaan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian pada Proyek Strategis Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Palu, Kamis, 30/7/2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan investasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan strategis nasional.

Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, bersama Kepala Administrator KEK Palu, Herman Farid.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Lexie Aldrin Mangindaan.

Kehadiran kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses oleh para pelaku usaha, investor, serta tenaga kerja asing yang beraktivitas di kawasan KEK Palu.

Penyediaan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian merupakan wujud nyata dukungan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

Melalui unit layanan tersebut, berbagai informasi dan pelayanan keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan izin tinggal bagi warga negara asing, dapat diperoleh secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi di kawasan KEK Palu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin dengan Administrator KEK Palu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para investor dalam memenuhi kebutuhan layanan keimigrasian sehingga dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Sulawesi Tengah.

“Kehadiran Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di KEK Palu merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendukung pengembangan investasi dan pembangunan ekonomi daerah. Imigrasi tidak hanya berperan sebagai penjaga gerbang negara, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan nasional melalui pelayanan keimigrasian yang profesional dan responsif,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengembangan KEK Palu sebagai kawasan strategis yang mampu menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan tersedianya layanan keimigrasian yang berada lebih dekat dengan pusat kegiatan investasi, proses administrasi keimigrasian dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan efisien.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kemudahan layanan guna mendukung berbagai program strategis pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan daya saing investasi nasional dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *