PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2026).
Forum strategis ini digelar untuk membahas data, dampak, dan menyatukan sinergi antarinstansi guna menanggulangi ancaman karhutla serta kekeringan yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat, sektor pertanian, lingkungan, hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Dalam arahannya, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya penguatan strategi pencegahan di tingkat tapak agar upaya penanganan tidak sekadar berorientasi pada pemadaman saat api sudah membesar.
“Upaya penanggulangan tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan ketika kebakaran telah terjadi, melainkan harus dimulai dari langkah-langkah pencegahan yang kuat dan terorganisir hingga ke tingkat masyarakat,” ujar Zullikar Tanjung.
Zullikar menyoroti pentingnya peran kepemimpinan desa dalam mengantisipasi potensi bencana tersebut. Menurutnya, kepala desa memegang peranan krusial karena berhadapan langsung dengan kondisi riil di lapangan.
“Kepala Desa merupakan ujung tombak pencegahan Karhutla di wilayahnya masing-masing. Kepala Desa memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami secara langsung kondisi, karakteristik wilayah, serta berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peran aktif kepala desa sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kesadaran kolektif warga melalui edukasi yang konsisten.
“Melalui peran tersebut, Kepala Desa diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya Karhutla. Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terkait larangan membuang puntung rokok secara sembarangan, melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, maupun tindakan-tindakan lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran,” lanjut Kajati Sulteng.
Melalui koordinasi terpadu ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam meminimalkan risiko karhutla dan kekeringan di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Pangdam XXI/PW, para Bupati, serta jajaran pimpinan instansi terkait lainnya. (*)











