Pendidikan

Untad Pastikan Uang Jaminan Toga Wisudawan Dikembalikan

×

Untad Pastikan Uang Jaminan Toga Wisudawan Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
REGISTRASI - Universitas Tadulako (Untad) menindaklanjuti informasi dan keluhan yang berkembang di media sosial terkait kendala pengembalian uang jaminan toga kepada wisudawan angkatan 137 dan 138.  FOTO: IST

PALU – Universitas Tadulako (Untad) menindaklanjuti informasi dan keluhan yang berkembang di media sosial terkait kendala pengembalian uang jaminan toga kepada wisudawan angkatan 137 dan 138.

Berdasarkan informasi dari pengelola, proses pengembalian saat ini sedang berlangsung dan terus ditindaklanjuti hingga seluruh wisudawan yang memenuhi ketentuan menerima kembali uang jaminannya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Tadulako, Dr.sc.agr. Aiyen, M.Sc, mengatakan bahwa sebelumnya Untad telah meminta penjelasan kepada pihak yang menangani pengelolaan toga dan uang jaminan tersebut.

Dari hasil koordinasi, keterlambatan pengembalian antara lain berkaitan dengan padatnya rangkaian kegiatan wisuda dalam waktu yang berdekatan.

“Informasi yang kami terima dari pengelola, proses pengembalian saat ini sedang berjalan. Memang ada kendala dalam prosesnya, salah satunya karena pelaksanaan Wisuda ke-137 dan ke-138 berlangsung dalam waktu yang berdekatan sehingga pengelolaan toga dan administrasinya cukup padat,” ujar Dr.sc.agr. Aiyen, Rabu (26/8).

Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan proses pengembalian uang jaminan tidak dapat dilakukan secepat yang diharapkan. proses pengembalian toga, verifikasi administrasi, serta penyiapan toga untuk penggunaan berikutnya membutuhkan waktu lebih panjang.

Namun, pihak pengelola saat ini terus melakukan penuntasan proses pengembalian. Selain proses pengembalian uang jaminan, Pihak pengelola juga telah mengambil langkah terkait denda keterlambatan pengembalian toga.

Sesuai dengan pengumuman yang disampaikan melalui media sosial Pusat Bisnis Untad, denda keterlambatan pengembalian toga bagi wisudawan Wisuda ke-137 dan ke-138 telah dihapuskan.

Penghapusan denda tersebut menjadi bagian dari langkah dan bentuk tanggung jawab pengelola atas kendala yang terjadi dalam proses pengembalian toga dan uang jaminan. Dengan demikian, keterlambatan yang terjadi tidak semakin membebani para wisudawan yang masih dalam proses menyelesaikan pengembalian toga.

Dr.sc.agr. Aiyen menegaskan, Untad memahami keluhan lulusan dan memastikan persoalan tersebut segera teratasi. Permasalahan ini kata dia, akan menjadi evaluasi agar ke depan tidak terjadi kendala serupa dalam tata kelola penyewaan toga .

“Untad juga akan mengevaluasi mekanisme pengelolaan toga dan uang jaminan. Evaluasi dilakukan agar proses pengembalian pada pelaksanaan wisuda berikutnya dapat berjalan lebih baik ” pungkas Dr Aiyen.

Sementara itu, Dr. Lien Damayanti, SP, MP, selaku Pengelola Pengembalian Toga Untad, menyampaikan permohonan maaf kepada wisudawan angkatan 137 dan 138 atas keterlambatan pengembalian dana jaminan toga.

“Saya mewakili pengelola penyewaan toga di Universitas Tadulako menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada wisudawan angkatan 137 dan 138 atas keterlambatan pengembalian dana jaminan,” ujar Dr. Lien.

Menurutnya, keterlambatan tersebut terjadi karena kendala administrasi dan sistem manajemen yang kurang efektif akibat pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dalam waktu berdekatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak pengelola untuk menunda ataupun mengambil dana jaminan tersebut.

“Kalau permasalahan kami menunda atau mengambil uang itu sama sekali tidak ada, karena pada pelaksanaan wisuda sebelum-sebelumnya semua proses pengembalian toga dan uang jaminan berjalan dengan lancar. Harapan kami, hal ini tidak akan terulang lagi dan kami dari pihak pengelola akan memperbaiki pengelolaannya yang lebih baik lagi sehingga hal seperti ini tidak terjadi kembali,” jelasnya.

Dr. Lien juga menegaskan komitmen pihak pengelola untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola pengembalian toga dan dana jaminan agar proses ke depan dapat berjalan lebih baik serta tidak menimbulkan kendala serupa.

“Sekali lagi kami dari pengelola penyewaan toga memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *