PALU – Dewan Pengurus Daerah Lawyer Indonesia (DPD Lawindo) Sulawesi Tengah kembali ketambahan Advokat baru. Mohammad Makmun, S.H. resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Advokat yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (21/8/2026).
Ketua DPD Lawindo Sulteng, Amit Suaib S.H, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Menurutnya, pelantikan Mohammad Makmun, merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur dan daya jangkau pelayanan hukum Lawindo di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami sangat bersyukur atas terlaksananya penyumpahan saudara Mohammad Makmun, S.H. hari ini. Kehadiran beliau bukan sekadar penambahan jumlah advokat, melainkan tambahan kekuatan moral dan profesional bagi Lawindo Sulteng untuk terus hadir membela hak-hak hukum masyarakat,” kata Amit Suaib saat memberikan keterangannya.
Amit juga berpesan agar advokat yang baru dilantik senantiasa memegang teguh sumpah jabatan, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjaga nama baik organisasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara adil dan bermartabat.
Dengan bertambahnya advokat yang diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Sulteng ini, DPD Lawindo Sulteng menegaskan kesiapannya untuk semakin aktif mengawal berbagai persoalan hukum bagi masyarakat di Bumi Tadulako. (*)











