PALU – Dr. Hernida Hi. Kone, selaku Plt Kepala SMK Negeri 2 Palu, didampingi jajaran Wakil Kepala Sekolah memberikan klarifikasi terkait insiden penyerangan serta video viral media sosial pengrusakan sepeda motor di lingkungan sekolah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Hernida menyayangkan beredarnya narasi liar di media sosial yang berkembang tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang terekam bukanlah aksi penganiayaan yang dilakukan oleh siswanya, melainkan bentuk reaksi spontan atas penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok oknum tak dikenal dari luar sekolah.
”Menyikapi informasi yang beredar di media sosial, sangat disayangkan tidak ada konfirmasi melalui kami. Perlu kami menjelaskan kronologis kejadian tersebut,” ujar Hernida kepada wartawan, Senin, (24/8).
Ia menceritakan bahwa peristiwa bermula pada Kamis dan puncaknya Jumat pekan lalu saat memasuki waktu salat. Sejumlah siswa SMKN 2 Palu yang baru selesai berwudu tiba-tiba diserang oleh segerombolan oknum tak dikenal yang mengenakan jaket dan masker.
Kelompok tersebut melemparkan petasan ke area sekolah hingga mengenai siswa yang sedang berada di area Teaching Factory (TeFA). Informasi yang diterima Hernida, pemicu kejadiaan ini diduga karena SMK 2 Palu mendapat penghargaan jadi suporter terbaik dalam salah satu iven olahraga antar sekolah satu malam sebelum kejadian.
“Malam Kamis siswa kami dapat penghargaan, besoknya ada kejadian penyerangan ke sekolah kami,” ujarnya.
Waka Sarana SMKN 2 Palu, Fajrin Indriani Rais, turut memperjelas insiden pemukulan yang dialami siswanya saat hendak beribadah.
“Jadi pada saat itu kan kami habis selesai salat. Setelah salat itu saya mendengar memang ada petasan. Kita di sini lagi membina siswa untuk bakat, kami langsung keluar masjid melihat ternyata ada siswa yang sudah berdarah. Langkah awal yang kita ambil adalah mengamankan dulu korban di sini. Kita bawa lah ke ruangan Waka, kami tanyakan, ternyata dia dipukul,” beber Fajrin
“Sementara mau wudu, habis wudu mau masuk masjid, dia dipukul oleh oknum ya, karena dia menggunakan masker, pakai jaket. Dipukul dari belakang, pundak sampai ke kepala sampai dia terjatuh. Nah terjatuh itulah yang menyebabkan dia berdarah tangannya,” tambahnya.
Saat gerombolan penyerang yang diperkirakan mengendarai 10 hingga 12 sepeda motor melarikan diri, salah satu sepeda motor milik pelaku tertinggal di jalan karena panik dihalau warga sekitar.
Warga bersama pihak sekolah kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke dalam area sekolah agar tidak menjadi sasaran amuk massa. Pihak sekolah juga langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan, Babinsa, serta Polresta Palu dan Polsek setempat untuk melaporkan kejadian serta menyerahkan kunci motor dan ponsel pelaku yang tertinggal.
Situasi kembali memanas pada Jumat usai salat, ketika dua oknum menyusup masuk ke lingkungan sekolah dengan berpura-pura hendak mengurus legalisir dokumen, padahal berniat mengambil kembali sepeda motor barang bukti tersebut.
“Dua orang penyusup ini masuk mengelabuhi sekuriti, dibilang dibilang mau legalisir ternyata dia mau ambil barang bukti ini, motor. Terus berikutnya, ini yang dua orang ini sempat lempar kita punya siswa juga di dalam. Jadi itu yang memicu keributan. Keluarlah kita punya siswa melihat ternyata dua orang ini bukan siswa dari SMK 2, bahkan alumni juga bukan. Pada saat keluar semua siswa, mereka itu lari. Berdua itu keluar dari lingkungan sekolah. Di situ sudah tidak bisa terbendung lagi karena yang mereka lihat barang bukti ada di sekolah,” jelas Fajrin.
Aksi provokasi penyusup tersebut memicu emosi para siswa hingga terjadi tindakan pengrusakan sepeda motor milik pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh para guru dan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti insiden ini, pihak sekolah mengambil langkah cepat dengan menerapkan pembelajaran daring pada Senin (24/8) guna menjaga kondusivitas, menggelar rapat evaluasi internal, serta berkoordinasi dengan kepala SMA dan SMK se-Kota Palu.
”Langkah selanjutnya kami melakukan evaluasi, memberikan anak-anak pembelajaran daring, dan berkoordinasi dengan kepala sekolah lain untuk mendisiplinkan siswa. Penanganan hukumnya sudah ditangani kepolisian,” ucap Hernida. (*)











