Headline

Honorer Pemkab Donggala Tuntut Keadilan

×

Honorer Pemkab Donggala Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
AKSI - Puluhan tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Front Rakyat untuk Keadilan Honorer dan Paruh Waktu PPPK Kabupaten Donggala menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu pada Jumat, 21 Agustus 2026. FOTO: NARATORIA

PALU – Puluhan tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Front Rakyat untuk Keadilan Honorer dan Paruh Waktu PPPK Kabupaten Donggala menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Aksi ini dipimpin Muhammad Raslin bersama Agussalim dari LBH Rakyat sekaligus kuasa hukum. Turut hadir tim kuasa hukum lainnya yang terdiri dari Khasogi Hamonangan, S.H., Ahmar, S.H., Mey Prawesty, S.H., Moh. Iwan Rajasipa, S.H., Firmansyah, S.H., Amit Suaib, S.H., Fergi Julianto Soepriedno Piether, S.H., Hilmawan Maradjati, S.H., Salni Paliling, S.H., Michael, S.H., dan Melki Sedek, S.H.

Aksi dilakukan bersamaan dengan memasukkan gugatan yang diajukan para honorer terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala/Bupati Donggala ke PTUN Palu.

​Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, massa aksi menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan dan tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Donggala yang dinilai bermasalah.

Koordinator Aksi, Muhammad Raslin, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke PTUN Palu bertujuan untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.

Para honorer menilai terdapat indikasi kecurangan, penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK), serta ketidakpastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di Kabupaten Donggala.

​”Kami datang ke PTUN Palu untuk memastikan majelis hakim dapat melihat fakta secara objektif dan memberikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer Donggala yang dirugikan oleh kebijakan Pemkab,” tegas Raslin.

​Selain menyoroti kejanggalan dalam tahapan penerbitan SK, massa aksi juga kembali mengungkit persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai yang terus berulang.

Olehnya, mereka berharap gugatan di PTUN ini menjadi titik terang bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan daerah tersebut.

Senada, Perwakilan Tim Kuasa Hukum, Khasogi, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan ke PTUN Palu bertujuan untuk menuntut keadilan, kejelasan status hukum, serta transparansi atas dugaan indikasi kejanggalan dan penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Kami memohon majelis hakim nantinya memeriksa perkara ini secara cermat demi menegakkan hak-hak para pegawai sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasinya, tim kuasa hukum didampingi perwakilan honorer memasukkan gugatan ke PTUN Palu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *