HeadlineHukumPendidikan

Dosen FJ Diduga Tekan Mahasiswa Fatek Untad Korban Pengeroyokan

×

Dosen FJ Diduga Tekan Mahasiswa Fatek Untad Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Kuasa Hukum, Jonathan Salam, memberi keterangan bersama mahasiswa korban pengeroyokan di PN Palu, Jumat, 7 Oktober 2026. FOTO: NARATORIA

Minta Cabut Laporan, Lontarkan Ancaman DO

PALU – Dugaan pengeroyokan mahasiswa semester tiga Prodi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu kembali menjadi sorotan. Salah satu korban pengeroyokan mengaku mendapat tekanan.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Palu, oknum dosen Fatek Untad pengampu mata kuliah, FJ, diduga meminta pihak keluarga korban agar segera mencabut laporan polisi.

Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada orang tua korban dengan iming-iming keselamatan akademik anak mereka di kampus.

“Papa saya ditelpon ibu dosen, katanya suruh cabut laporan di polisi supaya saya tidak di-DO. Ada juga ancaman perkuliahan akan dipersulit kalau tidak mau gabung himpunan,” ungkap salah satu korban, KRG, Rabu, 7 Oktober 2026.

Sebelumnya, kasus penganiayaan brutal ini resmi dilaporkan ke kepolisian oleh tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum JS Salam dan Rekan. Tiga mahasiswa semester 3 angkatan 2025 yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah KRG, Z, dan HJHH.

Insiden berdarah ini bermula dari perkuliahan Perkembangan Arsitektur pada Selasa, 6 Oktober. Saat itu, oknum dosen wanita FJ menegur mahasiswa menggunakan ponsel hingga tersinggung dan menangis. Dengan kondisi itu, ketiga korban bermaksud mendatangi dosen tersebut untuk meminta maaf.

Niat baik ketiga korban untuk mendatangi dosen dan meminta maaf justru berujung petaka.
Mereka dihadang dan dikeroyok oleh sekitar 20 mahasiswa senior dari himpunan mahasiswa arsitektur.

Korban dipanggil, dipaksa jongkok, lalu dianiaya secara brutal selama hampir satu jam. Selain dipukuli dan ditendang, korban laki-laki dipaksa melepas pakaian hingga nyaris telanjang dan disulut puntung rokok.

Sementara korban perempuan, Z, mengalami kekerasan fisik berupa tamparan serta makian verbal. Menanggapi adanya tekanan dan intervensi dari oknum dosen, Kuasa Hukum Korban, Jonathan Salam, menegaskan tidak akan mundur sedikit pun.

“Tentunya perlu kami tegaskan, selaku kuasa hukum tidak akan kendor dalam memperjuangkan kasus ini di Polresta Palu sampai ada keputusan hukum tetap. Ini murni tindak pidana,” tegas Jonathan.

“Kami meminta Kapolresta Palu, Kasat Reskrim, hingga Kapolda Sulteng menindak tegas para pelaku tanpa kompromi,” tambahnya.

Jonathan juga meminta pihak kampus bisa menjamin keselamatan kliennya dalam mengikuti proses perkuliahan pasca-pelaporan kasus ini.

“Jika pihak kampus tidak mampu menjamin keamanan para korban, kami akan meminta perlindungan langsung ke LPSK,” pungkasnya.

Para korban telah menjalani proses visum untuk melengkapi berkas penyelidikan di Polresta Palu. Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada oknum dosen FJ melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons atau jawaban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *