HukumPalu

Peduli Dampak Kabut Asap, Advokat Palu Bagikan Masker kepada Masyarakat

×

Peduli Dampak Kabut Asap, Advokat Palu Bagikan Masker kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
AKSI SOSIAL - Aksi sosial bertajuk "Aksi Peduli Kabut Asap" digelar DPD Lawindo Sulawesi Tengah bersama sejumlah advokat dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di Kota Palu, Kamis (22/10/2026). FOTO: NARATORIA

PALU – Kegiatan sosial bertajuk “Aksi Peduli Kabut Asap” digelar Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Lawyer Indonesia (DPD Lawindo) Sulawesi Tengah bersama sejumlah advokat dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di Kota Palu, Kamis (22/10/2026).

Aksi simpatik ini dipusatkan di ruas Jalan Towua, Kota Palu. Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat serta pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Ketua DPD Lawindo Sulteng, Adv. Amit Suaib, S.H., menyampaikan bahwa pembagian masker gratis ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian nyata dan respons para advokat terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Palu yang sedang terdampak kabut asap.

“Aksi ini merupakan wujud kepedulian kami atas kondisi yang terjadi di Kota Palu. Kami berharap pembagian masker gratis ini dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang beraktivitas di luar rumah,” ujar Amit.

Menariknya, pengadaan masker gratis ini murni bersumber dari hasil urunan dana swadaya para advokat, pengurus dan anggota DPD Lawindo Sulteng.

Aksi kemanusiaan ini turut dihadiri oleh sejumlah advokat di Kota Palu antara lain Adv. Khasogi Hamonangan, S.H. dan Adv. Fergi Julianto Soepriedno Phieter, S.H.

Sementara itu, jajaran pengurus DPD Lawindo Sulteng masing-masing; Adv. Remeyta Palullu, S.H, Adv. Salni Paliling, S.H., Adv. Hilmawan Maradjati, S.H., Adv. Shandy Johanes Fredrik, S.H., dan Melki Sedek, S.H, serta Adv. Michael, S.H.

Melalui kegiatan ini, DPD Lawindo Sulteng berharap aksi gotong royong dan solidaritas  dapat menjadi inspirasi untuk saling peduli terhadap kondisi lingkungan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *