PALU – Universitas Tadulako (Untad) mengumumkan tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2027–2031. Tahapan dimulai terhitung pada Senin, 19 Oktober 2026.
Sosialisasi tahapan Pilrek dilakukan melalui media internal Untad, media sosial, media massa, serta papan pengumuman.
Ketua Panitia Pilrek Untad, Prof. Dr. Jusman Mansur, M.Si., menyampaikan bahwa senat telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan rektor yang direncanakan berlangsung hingga Desember 2026.
Tahapan diawali dengan pengumuman penjaringan bakal calon rektor pada 19 hingga 26 Oktober 2026. Selanjutnya, pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 27 Oktober hingga 10 November 2026.
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon pada 10–12 November 2026. Tahapan berikutnya adalah rapat senat penjaringan bakal calon rektor yang dijadwalkan pada 16 November 2026.
“Setelah proses penjaringan selesai dan nama-nama bakal calon ditetapkan, panitia akan mengumumkannya kepada publik. Pengumuman dan sosialisasi bakal calon rektor ini dijadwalkan berlangsung dari 16 November hingga 20 November 2026,” kata Prof. Jusman.
Rangkaian tahapan Pilrek selanjutnya adalah rapat senat penyaringan Bakal Calon Rektor yang dijadwalkan pada 23 November 2026. Dalam tahapan ini, para bakal calon rektor akan memaparkan visi dan misi masing-masing.
Berdasarkan hasil rapat penyaringan tersebut, senat akan menetapkan tiga nama calon rektor untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri pada 24–27 November 2026, disertai dokumen administrasi, visi dan misi, serta program kerja masing-masing calon.
Sementara itu, rapat senat pemilihan Calon Rektor Universitas Tadulako dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026.
“Untuk rapat Senat Pemilihan Calon Rektor, serta tahapan penetapan dan pelantikan rektor terpilih, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” pungkas Prof. Jusman.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, seluruh rangkaian Pilrek Untad periode 2027–2031 diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara terbuka melalui berbagai saluran informasi, Untad juga berupaya memastikan sivitas akademika dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai setiap tahapan Pilrek.
Dengan demikian, seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan proses pemilihan secara baik, sekaligus memahami mekanisme dan agenda yang telah ditetapkan. (*)











