PALU – Area Head Bank Mandiri Area Palu, Andri Permana Diputra Abubakar, membeberkan komitmen Bank Mandiri mencegah dan menekan jumlah peredaran uang yang diragukan keasliannya alias uang palsu.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri sebagai industri perbankan tentunya memiliki peran penting dan komitmen kuat dalam mencegah dan menekan jumlah peredaran uang yang diragukan keasliannya,” ungkap Andri Permana, Selasa, 24/12/2024.

Hal ini disampaikan menyikapi mencuatnya peredaran uang palsu. Kata Andri, dalam menyalurkan uang tunai, Bank Mandiri mengedepankan kepentingan dan keamanan masyarakat antara lain memastikan keaslian dan kelayakan uang tunai.

Sesuai dengan ketentuan, apabila nasabah atau masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya dari mesin ATM, masyarakat diperkenankan untuk menyampaikan laporan secara tertulis melalui Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.

Bank dapat melakukan penelusuran secara internal serta melakukan klarifikasi keaslian uang rupiah ke Bank Indonesia melalui mekanisme yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Sementara itu, apabila masyarakat memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah atau pertanyaan lainnya seputar uang rupiah, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat atau menghubungi layanan informasi publik Bank Indonesia.

“Sesuai dengan UU Mata Uang, Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian rupiah dan masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang rupiah yang diragukan keasliannya,” pungkas Andri. (*)