Sulteng

Kritik Pedas Praktisi Soal Gaji Honorer Pemprov di Tengah Kemeriahan HUT Sulteng

×

Kritik Pedas Praktisi Soal Gaji Honorer Pemprov di Tengah Kemeriahan HUT Sulteng

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum Vebry Tri Haryadi | FOTO: IST

PALUPraktisi Hukum menyampaikan kritik pedas atas mandeknya gaji honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub), sejak Januari hingga April 2026.

Praktisi Hukum sekaligus Koordinator Kantor Hukum Scripta Diantara Palu, Vebry Tri Haryadi, menegaskan bahwa persoalan keterlambatan gaji honorer tidak dapat dipandang sebagai masalah kecil atau sekadar urusan internal birokrasi, sebab menyangkut hak dasar pekerja dan prinsip pemerintahan yang baik.

“Kalau honorer sudah bekerja, hadir setiap hari, menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi gajinya belum dibayar sampai empat bulan, maka itu bukan sekadar persoalan administrasi. Dalam perspektif hukum pemerintahan, ini sudah menyangkut pelanggaran asas kepastian hukum dan asas keadilan,” tegas Vebry kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.

Ia menekankan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemprov Sulteng wajib menjunjung prinsip good governance, termasuk memastikan seluruh hak pegawai, baik ASN maupun non-ASN, terpenuhi tepat waktu.

“Pemerintahan yang baik itu harus bisa memastikan hak dasar pekerja dipenuhi. Upah itu hak. Kalau pembayaran gaji dibiarkan tertunda berbulan-bulan, maka Pemprov sedang memperlihatkan sistem yang tidak sehat dan tidak berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Vebry juga menilai situasi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah Pemprov Sulteng yang sedang menggelar perayaan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah dengan berbagai kegiatan meriah selama enam hari, mulai 13 hingga 18 April 2026.

Rangkaian perayaan HUT Sulteng tersebut diketahui mencakup expo, makan durian gratis, hingga hiburan bertajuk “Semarak Sulteng Nambaso 2026” yang dijadwalkan menghadirkan artis ibu kota seperti Nassar (King Nassar) dan Aldi Taher, serta penyanyi khas Timur Justy Aldrin, ditambah sejumlah band lokal.

Menurut Vebry, kemeriahan perayaan HUT yang begitu megah akan menjadi ironi besar apabila di saat yang sama terdapat honorer yang masih menunggu haknya tanpa kepastian.

“Kalau panggung hiburan bisa disiapkan, artis ibu kota bisa diundang, dan acara besar bisa berjalan, tetapi ada honorer yang tidak digaji, maka ini menjadi ironi yang menyakitkan. Ini membuat publik bertanya, di mana letak skala prioritas Pemprov Sulteng?” tegasnya.

Ia menilai, dalam prinsip pengelolaan pemerintahan, anggaran daerah harus digunakan berdasarkan asas kemanfaatan dan kepatutan, dengan mendahulukan kewajiban yang paling mendasar.

“Dalam hukum administrasi pemerintahan, penggunaan anggaran itu harus patut dan bermanfaat. Kewajiban paling patut dan paling bermanfaat adalah memastikan hak pegawai dibayar. Kalau yang paling dasar saja tidak selesai, maka kemeriahan perayaan menjadi tidak bermakna,” ujarnya.

Vebry menegaskan, honorer adalah bagian penting dari jalannya birokrasi daerah. Mereka bekerja di balik layar, mendukung pelayanan publik, namun kerap menjadi kelompok yang paling rentan diabaikan.

“Mereka ini bekerja, bukan sekadar menunggu belas kasihan. Mereka menghidupi keluarga dari gaji itu. Jadi kalau gaji tertunda, dampaknya bukan hanya pada mereka, tapi pada anak-anak mereka, pada dapur mereka, pada kehidupan mereka,” katanya.

Ia juga menolak alasan klasik yang kerap muncul dalam birokrasi, seperti “masih proses” atau “masih koordinasi”, sebab menurutnya hal tersebut tidak menyelesaikan penderitaan honorer.

“Kalimat ‘masih proses’ tidak bisa menjadi jawaban terus-menerus. Proses birokrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak hidup seseorang. Dalam perspektif pemerintahan yang baik, Pemprov harus memberikan kepastian, bukan sekadar menunda,” tegasnya.

Vebry meminta Pemprov Sulteng, khususnya Gubernur Anwar Hafid dan jajaran OPD terkait, agar tidak menutup mata dan segera menyelesaikan pembayaran gaji honorer, karena persoalan ini menyangkut wibawa pemerintah di mata publik.

“Pemprov harus cepat bertindak. Jangan sampai Pemprov terlihat hanya sibuk merayakan seremoni dan membangun citra, tetapi mengabaikan hak honorer. Kalau ini dibiarkan, Pemprov sedang menciptakan luka sosial yang dalam,” ujarnya.

Menurut Vebry, HUT Provinsi seharusnya menjadi momentum refleksi pemerintahan, bukan sekadar panggung hiburan yang menutupi persoalan mendasar.

“HUT Sulteng harusnya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat, termasuk honorer yang bekerja dalam sistem Pemprov. Kalau honorer saja masih menangis karena haknya belum dibayar, maka perayaan itu kehilangan nilai moralnya,” pungkas Vebry. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *