Sulteng

Pemprov Sulteng Cairkan Gaji Honorer Lewat Skema Outsourcing

×

Pemprov Sulteng Cairkan Gaji Honorer Lewat Skema Outsourcing

Sebarkan artikel ini
KAMAL ARIANSYAH | FOTO: IST

PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamal Ariansyah, akhirnya memberikan kepastian mengenai nasib para tenaga honorer di instansinya.

Sebagai langkah strategis menghadapi perubahan regulasi pusat, Dishub Sulteng mengambil langkah dengan mengalihkan status para honorer menjadi tenaga outsourcing di bawah naungan vendor swasta.

​Kamal menjelaskan bahwa kebijakan ini telah berjalan sejak Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi temuan audit, mengingat saat ini tidak tersedia lagi mata anggaran khusus untuk menggaji tenaga honorer secara langsung.

“Kami bekerja sama dengan vendor karena secara aturan tidak diperbolehkan lagi menggaji honorer langsung dari dinas. Proses ini sudah berjalan sejak Maret lalu dengan sistem pembayaran bekerja dulu baru dibayarkan di bulan berikutnya,” ujar Kamal pada Senin (20/4/2026).

​Sebelumnya, terdapat sekitar 20 orang tenaga honorer di lingkungan Dishub Sulteng. Namun, setelah melalui proses evaluasi kehadiran dan kinerja sepanjang tahun 2025, hanya lima orang yang dinyatakan memenuhi kualifikasi.

“Januari dan Februari adalah masa evaluasi. Kami melihat siapa yang kompeten dan proaktif. Hasilnya, lima orang kami akomodir untuk posisi tenaga pengamanan (security) dan tenaga kebersihan melalui sistem outsourcing,” jelasnya.

​Terkait upah, Kamal mengakui bahwa besaran gaji saat ini belum mampu menyentuh angka Upah Minimum Provinsi (UMP) akibat keterbatasan anggaran dinas. Meski demikian, skema ini dianggap sebagai solusi paling realistis agar pekerja tetap memiliki penghasilan di tengah masa efisiensi.

​Seluruh proses pembayaran dilakukan oleh pihak vendor sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Saat ini, proses pencairan gaji untuk masa kerja bulan Maret telah diproses oleh pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *