Sulteng

Empat Bulan Honorer Pemprov Sulteng Belum Gajian, Kadis-Gubernur Tutup Mata?

×

Empat Bulan Honorer Pemprov Sulteng Belum Gajian, Kadis-Gubernur Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini
KANTOR GUBERNUR SULAWESI TENGAH | FOTO: IST

PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, baru saja merayakan HUT ke-62 Sulteng pada Senin, 13 April 2026.

Perayaan ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 18 April 2026, dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti upacara, expo, makan durian gratis, hingga berbagai hiburan penutup.

Sebanyak enam menteri diagendakan hadir dalam puncak perayaan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, pada 16 April 2026.

Terjadwal pula acara bertajuk “Semarak Sulteng Nambaso 2026” yang akan menghadirkan artis ibu kota yaitu Nassar (King Nassar), Aldi Taher, dan penyanyi khas Timur, Justy Aldrin serta sejumlah pertunjukan band lokal. Semarak para artis ini akan berlangsung di Lapangan Imanuel Palu, Jl Moh Yamin, pada Kamis, 15 April 2026.

Namun di balik euforia perayaan HUT Sulteng, ada sejumlah honorer Pemprov yang belum menerima haknya yaitu gaji. Informasi yang diterima awak media, honorer di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng belum gajian sejak Januari hingga April 2026.

“Sudah jalan empat bulan belum terima gaji,” ucap salah seorang honorer Dishub Sulteng, Selasa, 14 April 2026.

Ia menyebut tidak mengetahui persis alasan belum cairnya gaji yang seharusnya diterima setiap awal bulan.

“Kami hanya disuruh menunggu,” pungkas dia.

Narasumber lainnya mengharapkan pejabat terkait tidak menutup mata atas hak mereka. Sebab ada kebutuhan yang wajib dipenuhi, dan ada keluarga yang harus dinafkahi.

“Biasanya kami terima gaji setiap tanggal 5. Kasian keluarga pak yang harus diberi makan,” ujarnya dengan nada pilu.

Upaya konfirmasi dilakukan awak media Kepada Sekretaris Dishub Provinsi Sulteng, Kamal Ariansyah. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan kepegawaian.

“Nanti saya cek dulu kepegawaian,” ungkap Kamal secara singkat menjawab awak media yang menjabat sebagai Sekretaris Dishub Sulteng sejak 15 Januari 2026.

Sebelumnya, Pemprov melalui Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan pihaknya tetap berkomitmen membayarkan gaji tenaga honorer.

Hal ini disampaikan menanggapi isu yang beredar terkait kabar gaji honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah, semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Wagub kala itu saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid juga telah menyampaikan akan memperhatikan nasib para honorer dan tidak ingin merumahkan pegawai non-ASN yang berkinerja baik.

Langkah ini diambil karena tenaga honorer dinilai sudah membantu roda pemerintahan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *