Ekonomi

Bapenda Kota Palu Luncurkan QRIS Khusus Pelaporan Pajak Harian WSL

×

Bapenda Kota Palu Luncurkan QRIS Khusus Pelaporan Pajak Harian WSL

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Palu, Imran Lataha & Plt Sekretaris Bapenda, Syarifudin. FOTO: NARATORIA

PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu meluncurkan program inovasi baru untuk pelaporan pajak harian disertai penitipan/penyetoran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) khusus.

“Sistem ini untuk pelaporan harian pajak makan minum pelaku usaha Warung Sari Laut (WSL) atau ‘Mas Joko’ yang dirancang mendorong digitalisasi transaksi sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa perlu menunggu akumulasi di akhir bulan,” ungkap Kepala Bapenda Palu, Imran Lataha, Selasa, 14 Juli 2026.

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, melanjutkan, ide ini berawal dari gagasan Wali Kota Palu yang kemudian dikonsultasikan secara mendalam kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Bapenda.

​”Ide ini tidak lahir secara instan dalam satu-dua malam, melainkan melalui proses konsultasi yang panjang. Setelah kami berdiskusi dengan BPKP, mereka menyatakan bahwa sistem ini sangat bisa diterapkan. Bahkan, ada contoh kasus serupa yang sukses berjalan di Kalimantan Tengah,” ujar Syarifudin.

Menurut Syarifudin, tujuan utama dari program ini adalah mendorong efektivitas wajib pajak agar lebih tertib dan disiplin. Selama ini, masa pelaporan pajak makan minum warung sari laut  yang berjumlah sekitar 245 WSL di Palu, dilakukan sekali dalam sebulan.

Namun, pola tersebut sering kali memicu kelalaian bagi wajib pajak karena harus merekap data yang menumpuk selama 30 hari. Olehnya, melalui inovasi ini, setiap hari wajib pajak bisa melaporkan pajak harian dengan pendampingan dari Tim 22 Bapenda Palu.

Akumulasi dari laporan harian selama satu bulan tersebut nantinya akan otomatis dianggap sebagai laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

​”Jadi, kami tidak perlu lagi menagih atau meminta pelaporan di akhir bulan karena petugas akan mendekati dan mendampingi mereka setiap hari. Ini juga menjadi sarana edukasi pembukuan yang baik bagi mereka,” tambahnya.

​Untuk menyukseskan program ini, Bapenda Kota Palu berkolaborasi dengan Bank BTN sebagai bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan didukung penuh oleh Bank Indonesia dalam rangka perluasan digitalisasi pembayaran.

Setiap petugas yang turun mendampingi wajib pajak WSL akan membawa QRIS. Melalui QRIS khusus tersebut, wajib pajak dapat melaporkan omset harian sekaligus menitipkan setoran pajaknya.

Syarifudin menegaskan, uang yang disetorkan setiap hari tersebut akan langsung masuk ke rekening penampungan kas daerah secara real-time tanpa ada perantara.

​”Mulai sebentar malam [kemarin], program ini sudah kami jalankan. Kami menekankan bahwa konsepnya adalah melaporkan harian, bukan membayar pajak harian. Pelaporan harian tersebut diikuti dengan penitipan atau penyetoran pajak secara langsung ke kas daerah lewat barcode QRIS khusus yang sudah disediakan petugas,” pungkas Syarifudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *