PALU – Universitas Tadulako (Untad) memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dinyatakan selesai.
Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., pada Senin (27/7), merespons pemberitaan yang menyebut masih adanya temuan audit yang belum ditindaklanjuti.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa terdapat sejumlah temuan LHA Itjen Kemendiktisaintek terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Universitas Tadulako (Untad) Tahun Anggaran 2024 belum ditindaklanjuti pihak rektorat Untad.
Menurut Rektor, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sebab seluruh rekomendasi telah diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Temuan Itjen tahun 2024 seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Untad bahkan mendapat apresiasi karena secara konsisten mengundang Inspektorat Jenderal di setiap akhir pelaksanaan kegiatan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan tahun sebelumnya,” ujar Prof. Amar.
Ia menambahkan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Untad selalu mengedepankan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.
Untuk memperkuat proses tersebut, setiap pelaksanaan pekerjaan turut didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola, Untad juga senantiasa melibatkan Itjen Kemdiktisaintek dalam evaluasi tahunan. Langkah ini telah menjadi bagian dari komitmen Universitas Tadulako untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan memperkuat pengawasan, kepatuhan, dan kualitas pelayanan di seluruh lingkungan universitas. (*)











