Kriminal

Pelarian Berakhir di Luwu Timur, Pelaku Tabrak Lari Lansia di Morut Diringkus

×

Pelarian Berakhir di Luwu Timur, Pelaku Tabrak Lari Lansia di Morut Diringkus

Sebarkan artikel ini
DIRINGKUS - Pelaku tabrak lari yang menewaskan Rinel Batuki (80) ditangkap tim gabungan Polres Morowali Utara setelah sempat melarikan diri ke Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/8/2026). FOTO: IST

MORUT – Misteri mobil yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), akhirnya terungkap.

Pelaku tabrak lari yang menewaskan Rinel Batuki (80) tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Polres Morowali Utara setelah sempat melarikan diri ke Sulawesi Selatan.

​Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satlantas Polres Morowali Utara bersama Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim.

​Kasat Lantas Polres Morut, AKP Aris Suhendar, S.T.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) di tempat pelarian pelaku di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

​”Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari di Desa Kumpi yang terjadi pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 WITA dan menewaskan korban akhirnya berhasil kami ungkap,” ujar AKP Aris Suhendar.

​Pelaku diketahui berinisial R (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mako Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.

Kronologi Kejadian

​Insiden tragis tersebut bermula pada Senin (27/7/2026) sore. Korban, Rinel Batuki (80), keluar rumah menuju kios dekat kediamannya untuk membeli roti. Saat berjalan pulang di tepi kiri jalan, sebuah mobil melaju kencang dari arah belakang dan langsung menghantam tubuh korban.

​Benturan keras membuat korban terpental hingga sejauh 10 meter. Bukannya berhenti untuk menolong, pengemudi mobil justru tancap gas melarikan diri ke arah Desa Beteleme. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Beteleme, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dialami.

Jejak CCTV dan Showroom Mobil di Palu

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan memicu desakan keluarga agar pelaku segera ditangkap. Merespons hal tersebut, Kapolres Morut menginstruksikan tim gabungan untuk bergerak cepat.

​Petugas melalukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilintasi kendaraan. Dari analisis rekaman, kendaraan pelaku teridentifikasi sebagai mobil Toyota Etios 1.2 G M/T.

​Petugas kemudian menelusuri asal-usul kendaraan hingga ke salah satu showroom mobil di Kota Palu. Dari data showroom, diketahui unit tersebut telah dijual kepada R.

Mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, Tim Resmob Elang Tokala dan Satlantas bergerak menuju Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (7/8/2026) dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku telah mendekam di Rutan Polres Morowali Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *