PALU – Pertemuan dengan DPRD Sulteng terkait polemik pungutan kursus bahasa inggris SMK Negeri 2 Palu membuahkan hasil. Pertemuan dipimpin Anggota Dewan I Nyoman Slamet bersama Hidayat Pakamundi dan Marselinus di Ruang Rapat DPRD Sulteng Jalan Samratulangi Palu, Kamis, 24/10/2024.
Dalam pertemuan ini, hadir perwakilan peserta demo, orangtua, dan siswa. Selain itu, hadir Kepala SMK Negeri 2 Palu, Loddy Surentu, didampingi jajarannya. Kemudian, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulteng yaitu Sekretaris Disdik Asrul Achmad, Kepala Bidang Pembinaan SMK Zulfikar Is Paudi, dan Kepala Cabang Dinas Wilayah I Kota Palu dan Sigi, Kristi Aria Pratama.
Mengawali pertemuan, Nyoman memberikan kesempatan kepada perwakilan pendemo menyampaikan keluhan yang jadi dasar melakukan demo. Guru SMK Negeri 2 Palu, H Moh Dalil H DG Malongi, yang memimpin demo menyampaikan dua hal tuntutan terkait pungutan kursus bahasa inggris dan sertifikasi.
“Pungutan ini pelanggaran dan menggunakan fasilitas sekolah,” tegas Dalil.
Dalil mengungkapkan haknya untuk mendapatkan hak dana sertifikasi karena Kepala SMK 2 Palu tidak meneken berkas untuk pencairan. Senada, keluhan perwakilan orangtua juga menyebut pungutan biaya kursus Rp250.000 perbulan memberatkan.
Diinginkan agar tidak ada paksaan untuk mengikuti kursus bagi siswa kurang mampu. Sementara keluhan lainnya yang disuarakan pendemo yaitu adanya kutipan bagi penjual di kantin SMK 2 Palu.
Menanggapi hal ini, Kepala SMK 2 Palu, Loddy menyebut pungutan kursus bahasa inggris mengacu Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memungkinkan partisipasi orangtua dalam pendanaan pendidikan.
“Program kursus bahasa inggris ini bertujuan untuk menyiapkan siswa agar mampu bersaing secara global,” tuturnya.
Sementara terkait sertifikasi, Loddy mengatakan ada berkas yang belum lengkap sehingga belum menekan pengajuan pencairan dana sertifikasi Dalil. Setelah mendengar keluhan dan tanggapan antara pendemo dengan kepsek, Sekretaris Disdik Asrul memutuskan pihaknya akan menginvestigasi program kursus bahasa inggris SMK 2 Palu.
“Kami minta untuk sementara hentikan dulu kursus ini sambil berjalannya kajian,” ucap Asrul.
Selama dihentikan sementara, kepada awak media, Asrul juga menegaskan tidak boleh ada pungutan iuran menunggu keluarnya hasil investigasi. Merespons hal ini, legislator Nyoman berharap polemik kursus bahasa inggris dan keluhan lainnya bisa segera diselesaikan pihak Disdik Sulteng.
“Komisi IV DPRD Sulteng juga akan turun ke SMK 2 Palu,” pungkasnya.
Diberitakan, perwakilan guru, orangtua, dan siswa SMK 2 Palu sekitar 100 orang lebih demo di kantor DPRD Provinsi Sulteng Jalan Samratulangi Palu, Kamis, 24/10/2024 pagi.
Aksi ini dipimpin Guru SMK Negeri 2 Palu, H Moh Dalil H DG Malongi didampingi Baso, Guru Agama SMK Negeri 2 Palu. Perwakilan pendemo kemudian diajak masuk berdialog ke gedung DRPD Sulteng bersama pihak Dinas Pendidikan Sulteng dan Kepala SMK 2 Palu, Loddy Surentu. (*)