PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan exit meeting bersama pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu tersebut dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Exit meeting BPK merupakan pertemuan penutup antara tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan dengan pihak entitas yang diperiksa, dalam hal ini Pemerintah Kota Palu, guna menyampaikan hasil pemeriksaan atau audit secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kerja lapangan tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang telah berlangsung selama 35 hari.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama, arahan, dan masukan yang telah diberikan oleh tim BPK selama pelaksanaan pemeriksaan,” ungkap wakil wali kota.
Secara khusus, Wakil Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Menurut wakil wali kota, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Kegiatan exit meeting berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemerintah Kota Palu dan tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. (*)











