POSO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Business Matching dalam rangka Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditi Kakao Kabupaten Poso yang berlangsung di Desa Pandayora, Kecamatan Pamona Selatan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan kolaboratif tersebut melibatkan Koperasi Karya Bersama, BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian. Agenda ini dihadiri oleh Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, Deputi Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK Aryo, Cocoa Sourcer in Valrhona Sancie Castan, serta jajaran pejabat dan aparat desa setempat.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra menegaskan bahwa kehadiran OJK bersama lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut merupakan bagian dari amanat untuk mendukung dan memperkuat pengembangan ekonomi daerah.
Bonny menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pendalaman dari kegiatan edukasi dan inklusi keuangan yang sebelumnya telah dilaksanakan.
OJK berkomitmen agar pendampingan terhadap para petani kakao dan pengurus koperasi tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan terus berlanjut secara berkelanjutan (sustainable) bersama pemerintah daerah dan dinas terkait.
“OJK datang ke sini tidak hanya sekali lalu lupa. Kita akan terus dampingi. Kami menginginkan ekosistem ini berjalan, berkembang, dan sustainable. Kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga semangat para petani—sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujar Bonny.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan para petani dan koperasi dalam menjaga kuantitas dan kualitas produksi kakao agar mampu memenuhi standar tinggi yang dipersyaratkan oleh penyerap produk (offtaker) seperti Valrhona.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur PVML OJK, Ario, menyoroti potensi besar komoditas kakao di Sulawesi Tengah. Berdasarkan data statistik, produksi kakao di Sulawesi Tengah pada tahun 2025 mencapai 126.516 ton, menjadikannya salah satu sentra dan penyumbang utama kakao terbesar di Indonesia.
“Ini hasil yang sangat luar biasa dan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami melihat kolaborasi antara petani, koperasi, lembaga pembiayaan seperti PNM dan Pegadaian, hingga perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan membentuk ekosistem yang saling mendukung,” jelas Ario.
Ario menambahkan bahwa OJK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program PED ini agar mekanismenya berjalan efektif. Jika ekosistem terbukti solid dan efektif, peluang skema pembiayaan yang lebih besar akan terbuka lebar bagi pengembangan usaha tani kakao masyarakat.
Melalui penandatanganan kesepahaman dan ajang business matching ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam membuka akses pembiayaan, perlindungan tenaga kerja, serta pendampingan rantai pasok guna mewujudkan kemakmuran bersama bagi para petani kakao di Kabupaten Poso. (*)











