POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui Wakil Bupati Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Koperasi Karya Bersama, pihak offtaker, serta seluruh kelompok tani yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemitraan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penandatanganan MoU dan Business Matching Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditi Kakao di Desa Pandayora, Kecamatan Pamona Selatan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, Deputi Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK Aryo, Cocoa Sourcer in Valrhona Sancie Castan, serta jajaran pejabat dan aparat desa setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Soeharto mengungkapkan bahwa Kabupaten Poso sebelumnya diundang ke Makassar dalam fokus grup pengembangan bisnis kakao di Sulawesi karena daerah ini merupakan salah satu sentra penghasil kakao terbesar di Sulawesi Tengah.
Namun, ia juga menyoroti adanya tantangan di mana jumlah ekspor komoditas cokelat pada tahun 2024–2025 meningkat tajam bukan karena produksinya yang naik, melainkan karena faktor kenaikan harga.
“Ada kekhawatiran dari kita semua, khususnya OJK, jika dibiarkan lama-lama kalau harga turun, apalagi produksi kakao semakin menurun. Padahal daerah Poso ini adalah penghasil kakao terbesar di Sulawesi Tengah setelah Parigi,” ujar Soeharto.
Ia menyambut baik niat baik OJK yang mempertemukan langsung lembaga pembiayaan dengan para petani. Menurutnya, perbankan atau lembaga keuangan selama ini kerap enggan membiayai sektor pertanian karena masa tanam yang panjang, iklim yang tidak menentu seperti fenomena El Nino, serta adanya hama dan tantangan pascapanen.
Oleh karena itu, melalui MoU ini, ekosistem pembiayaan dan pendampingan harus dibangun sebaik-baiknya agar fasilitas kredit yang diberikan tepat sasaran.
Soeharto juga menekankan bahwa fasilitas pembiayaan dari lembaga seperti Pegadaian maupun PNM bukanlah bantuan sosial yang bersifat cuma-cuma, melainkan fasilitas modal usaha yang harus dikembalikan.
Ia berpesan agar para petani dan kelompok tani dapat merencanakan kebutuhan kebun secara cermat melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar pembiayaan yang diterima benar-benar produktif dan mendatangkan hasil berlipat ganda.
“Nama pemberian fasilitas kredit itu bukan bantuan sosial, harus kembali. Makanya alangkah baiknya kalau memenuhi syarat disetujui, disertifikatkan, nanti biayanya diakumulasi menjadi fasilitas kredit,” tambahnya.
Selain sektor pembiayaan, Wakil Bupati Poso juga mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, di mana Pemerintah Kabupaten Poso sebelumnya telah menganggarkan pembayaran premi bagi ribuan petani di daerah tersebut.
Melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, OJK, lembaga pembiayaan, koperasi, dan para petani ini, Pemkab Poso berharap stigma bahwa lembaga keuangan tidak suka pada petani dapat dihilangkan.
“Kami optimistis jika ekosistem ini dikelola secara transparan, profesional, dan berkelanjutan, kesejahteraan petani kakao di Kabupaten Poso akan semakin meningkat,” pungkas Wabup Poso. (*)











