PALU – Rahmi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 8 Palu, buka suara menanggapi isu viral biaya tur lapangan (tur-lap) praktik geologi kelas 11 dan pencetakan kartu siswa di lingkungan sekolahnya, Selasa (1/9/2026).
Rahmi menegaskan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan pembelajaran di luar sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua murid dan bukan bentuk pungutan liar.
Menurut Rahmi, pihak sekolah telah melakukan konfirmasi kepada orang tua murid yang mengikuti kegiatan praktik di Pantai Marantale, Parigi Moutong.
Hasilnya, tidak ada satu pun orang tua siswa yang keberatan dengan pembiayaan tur-lap sebesar Rp225.000 per siswa tersebut.
Rahmi mengindikasikan bahwa isu yang beredar di media sosial sengaja digulirkan oleh pihak tertentu.
”Kita sudah konfirmasi, orang tua tidak ada yang keberatan tentang biaya untuk tur-lap itu. Kemungkinan ada oknum selain daripada orang tua,” ujar Rahmi.
Rahmi merincikan bahwa dana hasil kesepakatan tersebut sepenuhnya dikelola oleh panitia yang dibentuk dari unsur siswa, tanpa melibatkan pengelolaan dari guru maupun pihak manajemen sekolah.
Biaya tersebut digunakan secara transparan untuk kebutuhan sewa tempat, retribusi masuk, serta konsumsi bagi 75 siswa peserta selama kegiatan 2 hari 1 malam.
”Untuk uang sendiri itu bukan guru yang kelola, tidak ada sama sekali guru kelola. Uang itu dikelola langsung oleh panitia, panitia itu siswa kelas 11,” tegas Rahmi.
Ia menambahkan, pihak sekolah telah memaksimalkan penggunaan dana BOSP sebesar Rp6.000.000 untuk menanggung armada transportasi berupa tiga unit truk tentara guna mengangkut seluruh peserta praktik.
Namun, untuk kebutuhan operasional harian di lokasi seperti konsumsi 24 jam penuh saat siswa beraktivitas di laut, dana BOSP tidak dapat mencukupi keseluruhan alokasi tersebut.
”Memang kita sepakat dengan adanya edaran terkait larangan pungutan dan itu sebenarnya bagus sekali untuk meringankan beban orang tua. Tapi di lain sisi kita tidak bisa pungkiri bahwa SMK ini memang full dengan praktik dan itu tidak bisa kita cover semua. Kita komunikasi ke orang tua, sharing bagaimana praktik ini bisa terlaksana,” urainya.
Selain persoalan tur-lap, Rahmi juga merespons isu penarikan uang Rp20.000 untuk kartu siswa baru kelas 10. Ia menjelaskan bahwa biaya cetak kartu siswa sebenarnya sudah masuk dalam penganggaran BOSP tahap dua.
Pembayaran sementara dari siswa dilakukan karena kebutuhan desakan pencetakan sebelum dana BOSP cair, dan seluruh uang tersebut kini telah dikembalikan 100 persen kepada siswa.
“Uang itu sudah dikembalikan begitu dana BOS cair. Tapi penganggaran tahun ini hanya untuk kelas 10 yang baru, sebanyak 300 lebih siswa,” tegas Rahmi. (*)











