Oleh: Vebry Tri Haryadi*
Sulawesi Tengah sedang menyaksikan satu dinamika politik yang makin sulit dibantah: hubungan antara Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mulai terbaca tidak lagi hangat. Ini bukan sekadar isu warung kopi, tetapi sudah menjadi perbincangan publik yang menyebar cepat, terutama ketika gestur, agenda, dan komunikasi politik keduanya tampak tidak lagi seirama. Dalam politik, situasi seperti ini tidak pernah lahir tanpa sebab. Karena jika hubungan dua pemimpin kuat mulai menunjukkan jarak, maka ada pesan kekuasaan yang sedang dimainkan.
Banyak yang mencoba menormalisasi keadaan ini dengan menyebutnya sebagai “dinamika pemerintahan”. Tetapi publik paham, dinamika pemerintahan biasanya selesai di ruang rapat, bukan bergulir di ruang publik. Jika jarak itu terus muncul, maka artinya bukan sekadar persoalan teknis birokrasi. Ini sudah menyentuh wilayah yang lebih sensitif: perebutan panggung, perebutan narasi, dan perebutan pengaruh.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, Kota Palu adalah pusat gravitasi politik. Palu bukan hanya ibu kota provinsi, tetapi juga pusat media, pusat aktivitas ekonomi, pusat simbol kekuasaan, sekaligus pusat pembentukan opini. Siapa yang menguasai Palu, ia menguasai panggung politik. Dan siapa yang menguasai panggung, ia berpotensi menguasai arah kontestasi.
Hadianto Rasyid berada tepat di jantung panggung itu. Sebagai Wali Kota Palu, ia punya ruang luas untuk membangun citra, menguatkan basis sosial, dan mengendalikan persepsi publik melalui program-program yang mudah terlihat masyarakat. Modal politik Hadianto tidak sekadar jabatan, tetapi akses langsung pada rakyat urban yang cenderung menjadi “penggerak opini”. Dalam politik modern, kota adalah mesin propaganda alami, dan Palu adalah mesin itu.
Sementara Anwar Hafid adalah gubernur dengan pengalaman panjang. Ia memahami bahwa jabatan gubernur bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga soal menjaga otoritas politik. Seorang gubernur tidak boleh terlihat kehilangan kendali, apalagi terhadap wilayah strategis seperti Palu. Jika gubernur kehilangan dominasi narasi di ibu kota provinsi, maka wibawa pemerintah provinsi akan melemah, dan efeknya bisa merembet pada peta dukungan di daerah-daerah lain.
Di titik inilah publik mulai membaca relasi Anwar Hafid dan Hadianto Rasyid sebagai situasi “dua matahari dalam satu langit”. Dua figur kuat, dua panggung besar, dua legitimasi yang sama-sama tumbuh. Politik tidak mengenal ruang kosong. Jika ada dua tokoh sama-sama kuat dalam satu wilayah, maka cepat atau lambat akan muncul kompetisi. Kompetisi itu bisa halus, bisa dingin, bisa tidak diucapkan, tetapi selalu terasa.
Pertanyaannya: apakah ini hanya perebutan pengaruh, atau sinyal perang politik yang lebih besar?
Jawabannya mungkin belum bisa dipastikan secara formal, tetapi tanda-tandanya mengarah pada satu kesimpulan: aroma kontestasi sudah mulai dipanaskan. Politik daerah jarang dimulai pada tahun pemilihan. Politik besar biasanya dimulai jauh sebelum itu, ketika para tokoh mulai mengukur kekuatan, membangun basis loyalitas, dan mengunci dukungan diam-diam.
Dalam sistem demokrasi, rivalitas adalah hal wajar. Tetapi rivalitas menjadi berbahaya ketika masuk ke ruang pemerintahan dan mengganggu pelayanan publik. Dalam doktrin hukum tata pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan prinsip good governance atau pemerintahan yang baik. Good governance menuntut transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta orientasi pada pelayanan masyarakat. Artinya, jabatan publik harus dijalankan bukan untuk memperbesar ego kekuasaan, melainkan untuk memenuhi hak rakyat.
Jika rivalitas ini berkembang menjadi konflik terbuka, dampaknya tidak kecil. Koordinasi program provinsi dan kota bisa terganggu. Perencanaan pembangunan bisa tersandera tarik-menarik kepentingan. Bahkan birokrasi bisa terseret dalam politik loyalitas, bukan lagi profesionalitas. Pejabat dipaksa memilih kubu, proyek pembangunan dijadikan alat tawar-menawar, dan rakyat hanya menjadi penonton.
Sulawesi Tengah tidak boleh terjebak pada pola itu. Karena sejarah politik di banyak daerah membuktikan, perang elit selalu melahirkan korban kolektif. Yang paling rugi bukan gubernur atau wali kota, melainkan masyarakat yang kehilangan pelayanan maksimal.
Jika Anwar Hafid terlalu sibuk menjaga dominasi, ia bisa kehilangan kesempatan membangun sinergi yang seharusnya menjadi kekuatan utama pemerintah provinsi. Sebaliknya, jika Hadianto Rasyid terlalu agresif membangun panggung politik, ia akan dianggap bukan lagi wali kota yang fokus pada Palu, tetapi aktor politik yang sedang menyiapkan langkah lebih besar.
Publik Sulawesi Tengah hari ini sedang menilai. Mereka tidak hanya melihat siapa yang bicara paling lantang, tetapi siapa yang bekerja paling nyata. Rakyat tidak butuh drama simbolik, mereka butuh hasil. Namun jika drama elit terus dipelihara, maka rakyat akan semakin yakin bahwa ini bukan sekadar koordinasi pemerintahan, melainkan persiapan pertarungan kekuasaan.
Pada akhirnya, perang politik bukan ditentukan oleh siapa yang lebih kuat di media, tetapi siapa yang lebih mampu menguasai hati rakyat. Dan rakyat Sulawesi Tengah punya hak untuk menuntut satu hal sederhana: jangan jadikan pemerintahan sebagai arena ego.
Jika benar Anwar Hafid dan Hadianto Rasyid sedang memasuki fase perebutan pengaruh, maka keduanya harus ingat bahwa kekuasaan bukan milik pribadi. Kekuasaan adalah mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Bila rivalitas ini dikelola sebagai kompetisi gagasan, Sulawesi Tengah akan maju. Tetapi bila rivalitas ini berubah menjadi perang ego, maka Sulawesi Tengah hanya akan menjadi panggung konflik elit menuju 2029.
Dan satu hal yang harus dicatat: rakyat sudah mencium aroma itu. Jika elit terus bermain api, jangan heran jika api itu kelak membesar dan membakar stabilitas politik daerah.
*Praktisi Hukum dan Mantan Jurnalis











